"Pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan pemerintah terkait restoratif justice peran Bapas akan dilibatkan sejak awal ketika suatu perkara itu diselesaikan di luar pengadilan," imbuhnya.
Kunjungan di Bapas Magelang merupakan tempat terakhir dalam rangkaian kunjungan kerja Wamenkumham di wilayah Jawa Tengah.
Menurut informasi, Wamenkumham akan melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta untuk menggelar Kuliah Umum bertempat di Universitas Gadjah Mada.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait