Paripurna DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Agung MA, Berikut Daftarnya

Kiswondari
Sidang Paripurna DPR mengesahkan 3 (tiga) calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). (Foto: TV Parlemen)

Sementara itu, calon hakim yang tak lolos yaitu calon hakim ad hoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim, dan Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto.

"Demikian laporan Komisi III DPR mengenai hasil uji kelayakan terhadap 9 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada MA 2022-2023. Selanjutnya kami serahkan pada rapat paripurna ini untuk mendapatkan persetujuan," tutur Pangeran.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network