JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dukun Mbah Slamet Tohari sedang ramai jadi sorotan akibat kasus pembunuhan. Pria yang biasa disapa Mbah Slamet atau Dukun Tohari itu menghabisi nyawa 12 orang yang sebelumnya ditipu dengan modus penggandaan uang.
Kasus ini terkuat berkat laporan seorang anak korban setelah orangtuanya menghilang usai bertemu Dukun Tohari. Pengungkapkan kasus oleh Polres Banjarnegara berujung pada penemuan belasan jasad korban yang telah dikubur oleh pelaku.
Selain kasus Slamet Tohari, ini daftar dukun pengganda uang yang heboh di Indonesia:
1. Dimas Kanjeng
Dimas Kanjeng Taat Pribadi terjerat dua kasus hukum yakni pembunuhan yang menimpa dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah yang dibunuh karena dinilai bakal membongkar praktek penipuan yang dijalankannya, serta kasus penipuan berkedok penggandaan uang. Pada dua kasus tersebut, dia divonis dengan 21 tahun penjara.
Kasus Dimas Kanjeng begitu viral pada tahun 2016. Sejumlah video Dimas Kanjeng beraksi seolah-olah bisa menggandakan uang viral kala itu. Dia juga memiliki banyak pengikut di padepokannya di Probolinggo, Jawa Timur.
Namun, aksi Dimas Kanjeng berakhir setelah aksi penipuannya terkuak. Dia juga ternyata jadi otak pembunuhan terhadap dua pengikutnya. Aksi pembunuhan dilakukan agar modus penipuan tidak terbongkar.
2. Aki Wowon
Kasus yang tak kalah heboh terkait dukun modus pengganda uang terjadi pada awal 2023. Wowon dan komplotannya Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin total membunuh 9 orang. Kasus serial killer itu terhubung dalam satu benang merah yakni penipuan penggandaan uang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, korban yang dibunuh pertama kalinya diketahui merupakan istri siri Wowon bernama Halimah.
Aksi Wowon dkk berlanjut di tahun 2021 silam. Menurutnya, empat orang menjadi korban pembunuhan serial killer Wowon tersebut. Kasus pembunuhan terakhir terjadi di Bekasi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan para pelaku melakukan tindak penipuan dengan memperdaya para tenaga kerja wanita (TKW) tersebut dengan modus Multi Level Marketing (MLM).
Para tersangka diduga memiliki aliran dana senilai Rp1 miliar dari hasil aksi penipuannya tersebut. Menurutnya dana tersebut didapat para tersangka dari belasan TKW yang menjadi korban penipuannya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait