“Kami berharap dia dibebaskan. Sekarang muridnya sekolah seperti biasa, sehat, tidak ada cacat,” katanya.
Belakangan nasib Sularno berhasil menyedot perhatian. Ia mendapat dukungan dari rekan sesama guru, bahkan dari PGRI dan IGI.
Kedua organisasi guru itu melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada Selasa (2/5/2023). Aksi solidaritas itu sebagai bentuk dukungan untuk Sularno. Aksi tersebut digelar bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait