Derita Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

Era Neizma Wedya
Sularno, guru honorer di Musi Rawas menghadapi tuntutan satu tahun penjara karena dilaporkan orang tua siswa. (Foto: Era N)

“Kami berharap dia dibebaskan. Sekarang muridnya sekolah seperti biasa, sehat, tidak ada cacat,” katanya.

Belakangan nasib Sularno berhasil menyedot perhatian. Ia mendapat dukungan dari rekan sesama guru, bahkan dari PGRI dan IGI.

Kedua organisasi guru itu melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada Selasa (2/5/2023). Aksi solidaritas itu sebagai bentuk dukungan untuk Sularno. Aksi tersebut digelar bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network