Kadiv Yankumham Kanwil Jateng Dilantik Jadi Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jateng

Eka Setiawan
Kadiv Yankumham Kanwil Jateng, Nur Ichwan dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2021 – 2024. (Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng), Nur Ichwan dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2021 – 2024, Rabu 3 Mei 2023.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat.

Di saat yang sama Nur Ichwan juga dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2022 – 2025 bersama peserta lainnya.

Menkumham berharap kepada mereka yang dilantik untuk bekerja secara profesional.

"Saya berharap kiranya dalam menjalankan tugas ini, saudara-saudara bertindak profesional, jujur, tegas, dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris," harap Yasonna.

Dia menjelaskan, Undang-Undang Jabatan Notaris, mengamanatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). 

MPN berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris, sedangkan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan photo copy minuta akta, serta pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan dan peradilan. 

"Saudara-saudara sekalian merupakan perpanjangan tangan saya dalam melakukan pengawasan terhadap notaris, sehingga kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat terwujud," tegas Yasonna.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network