SEMARANG, iNewsSemarang.id - Seorang teknisi mengalami kecelakaan kerja saat melakukan perawatan lift di kompleks kantor Gubernur Jateng, Gedung E lantai 3, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban yang diduga terjepit lift itu dinyatakan tewas dengan luka di kepala dan dada.
Proses evakuasi korban dilakukan petugas Dinas Kebakaran Kota Semarang selama satu jam mulai pukul 15.12-16.15 WIB.
Korban sempat dievakuasi ke RS Tlogorejo Semarang tak jauh dari Komplek Pemprov Jateng.
"Korban meninggal dunia, luka di kepala dan dada," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbantoruan.
Donny menuturkan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika dua orang teknisi CV Parisa Abadi Cerah melakukan perawatan berkala terhadap dua lift yang berada di Gedung E Kantor Gubernur Jateng.
Kedua teknisi itu dibantu oleh seorang tenaga harian lepas di kantor gubernur tersebut. "Diduga ada miskomunikasi saat teknisi ini mencoba lift yang sudah selesai perawatan," kata Donny.
Dari keterangan saksi, posisi tubuh korban diduga terjepit saat berusaha keluar dari sangkar lift. "Masih didalami apa yang sedang dilakukan korban pada saat kejadian," katanya.
Donny mengatakan korban mengalami luka di bagian kepala dan dada. Korban sendiri dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan para saksi, termasuk para pekerja yang melakukan perawatan itu. "Termasuk memeriksa apakah perawatan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan SOP atau belum," ujar Donny.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait