4. Pelaku Ngamar dengan PSK
Namun bukannya pulang kampung, pelaku malah kabur ke rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara dengan mengendarai Yamaha Byson warna putih milik korban.
Bawa uang Rp7 juta hasil rampasan dari korban, pelaku kemudian mengajak temannya yang berinisial AAG (17) untuk memesan dan ngamar bareng PSK online, Jumat (5/5/2023) malam. Sang teman juga diberi uang Rp1 juta.
5. Ngaku Puas Bunuh Bos
Bukannya menyesal, Husen mengaku puas sudah berhasil membunuh bosnya.
"Saya tak menyesal, malah saya puas," ucap pelaku saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Menurut pelaku, kedua lengan korban dimutilasi karena sering memukulnya, sementara kepala dipotong karena sering dimarahi korban.
Setelah dimutilasi, kepala dan kedua lengan korban dimasukkan karung. Sementara tubuh korban yang tersisa dicor di lorong selokan dekat ruko.
Mengenai alasannya kabur setelah mutilasi korban, pengakuan pelaku bikin polisi geleng-grleng kepala.
"Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku Husen pun terancam hukuman 20 tahun penjara karena sudah malanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait