Modus melempar bungkusan berisi narkoba dari luar ke dalam lapas menurut mantan napi narkoba yang tidak bersedia disebutkan namanya dan kini sudah meninggalkan dunia narkoba beberapa tahun belakangan, merupakan modus lama.
"Jangankan gedung lapas, toko-toko kecil sekarang saja sudah banyak yang menempatkan cctv baik terang-terangan maupun tersembunyi," kata dia yang kini lebih banyak menjalani hidupnya di tempat peribadatan.
Selanjutnya persoalan temuan kasus pelemparan bungkusan narkoba oleh pihak luar kedalam Lapas Kelas IIB Tegal akan ditindaklanjuti pihak Polres Tegal Kota.
"Hari ini kita dapatkan barang terlarang yang dimungkinkan merupakan hasil lemparan. Terima kasih atas ketanggapan dari lapas. Dengan adanya ini kami dari Sat Resnarkoba Polres Tegal Kota akan menindaklanjuti untuk melakukan penyidikan dengan tim," ujar Iptu Andi Susanto.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait