PEKALONGAN, iNewsSemarang.id – Proses penangkapan sindikat pengedar narkoba berlangsung dramatis dan menegangkan. Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan mendapat perlawanan bersenjata saat hendak menangkap pelaku pengedar psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Pekalongan pada Selasa, (25/11/2025) malam.
Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa dalam penangkapan tersebut, pelaku berikut barang bukti puluhan butir obat terlarang berhasil diamankan tanpa ada korban dari petugas.
Berdasarkan laporan yang ia terima dari Kapolres Pekalongan, kasus ini bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan pada Selasa (24/11) pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial K.A. (24), di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
"Dari penangkapan ini, petugas menyita 20 butir obat jenis Alprazolam," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Rabu (26/11/2025).
Setelah diinterogasi, saudara K.A. mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial A. Berdasarkan keterangan ini, tim segera melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku A di Pekalongan. Namun, saat petugas hendak memasuki rumah A, mereka mendapatkan perlawanan.
"Saat anggota kami tiba, tiba-tiba keluar beberapa orang dari rumah tersebut, dan salah satunya membawa senjata api. Terjadi penembakan ke arah petugas," jelas Kombes Artanto.
Tembakan tersebut diarahkan pelaku pada petugas yang berlindung dari balik mobil, mengakibatkan mobil anggota Sat Resnarkoba Pekalongan mengalamk pecah kaca depan bagian kiri. Beruntung, seluruh petugas dengan sigap menghindar sehingga tidak ada yang terluka.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
