KENDAL, iNewsSemarang.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Plantaran Kecamatan Kaliwungu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal.
Tak taat dalam menyetorkan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi pembahasan yang serius disampaikan dalam rakor tersebut.
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab mengatakan, Pemdes Plantaran diduga tidak memberikan SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) PBB kepada warganya.
"Anehnya, ketika petugas kami mau konfirmasi ke sana, baik kepala desa, sekretaris dan perangkatnya kompak menghilang," kata Abdul Wahab usai rakor yang digelar di gedung Bapenda lantai III, Jumat (19/5/2023).
Lebih mengherankan lagi, lanjut Wahab, mereka tiba-tiba menghilang satu persatu saat petugas Bapenda datang secara diam-diam ke Balaidesa Plantaran.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait