Disdik Kota Semarang Instruksikan Sekolah Tidak Gelar Wisuda

Mualim
Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu saat mengunjungi kegiatan di SMPN 12 Semarang beberapa waktu yang lalu. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Menyusul banyaknya keluhan orang tua siswa TK - SMP yang merasa keberatan dengan adanya penyelenggaraan wisuda, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan telah mengambil langkah kebijakan dengan menginstruksikan sekolah-sekolah supaya tidak menggelar wisuda di akhir jenjang tahun ajaran.

Sosialisasi mengenai kebijakan tersebut juga telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang ke berbagai sekolah di Kota Semarang. 

Instruksi tersebut diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023 yang berlaku bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Surat edaran ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, terkait prosesi wisuda. Acara wisuda banyak dinilai berlebihan bila sampai diadakan di hotel dan harus mengeluarkan budget yang besar. 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengungkapkan jika pihaknya banyak menerima keluhan dari orang tua murid yang keberatan dengan adanya acara wisuda perpisahan baik di tingkat TK, SD, SMP maupun SMA sederajat. 

“Selain keluhan biaya wisuda yang dinilai mewah, orang tua juga mengeluh karena masih harus memikirkan biaya untuk pendidikan jenjang selanjutnya,” terang Bambang dalam keterangan tertulisnya yang diterima iNewsSemarang.id, Selasa (4/7/2023).

Tak hanya mengatur tentang prosesi wisuda, menurut Bambang, Surat Edaran yang ditandatanganinya juga menginstruksikan agar sekolah tidak mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah. 

Instruksi ini dikeluarkan karena beberapa sekolah negeri masih mewajibkan para siswa baru untuk membeli seragam dari sekolah. 

“Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak wajib beli seragam bagi murid baru di sekolah,” terangnya.

Misalnya, untuk seragam merah putih ataupun biru putih, pramuka, olah raga dan batik. Hal ini dinilai memberatkan bagi siswa baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network