Polrestabes Semarang Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelecehan Oknum Guru Madrasah Aliyah

Mualim
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan saat memberikan keterangan kepada Wartawan, Kamis (13/7) sore. (iNews.id/Mualim)

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun iNewsSemarang.id, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi kisaran tanggal 10 Juni 2023 lalu. Korban awalnya dipanggil oleh oknum guru Madrasah Aliyah yang mengampu Pendidikan Olahraga berinisial M, untuk membantu menyelesaikan tugas.

"Awalnya korban dipanggil oleh Pak Guru untuk membantu menyelesaikan tugas. Ada dua temannya yang ikut waktu itu, tapi oleh Pak Guru disuruh kembali. Karena yang dibutuhkan cukup 1 anak saja. Lalu korban dimasukkan sebuah ruangan, lalu dipepet di dekat pintu dan terjadilah pelecehan," ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

Kasus itu pun akhirnya mencuat setelah korban pelecehan menceritakan perbuatan tak senonoh oknum guru kepada orang tuanya.

Mengetahui anak gadisnya dilecehkan, S selaku ayah dari korban kemudian mengadukan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang pada tanggal 27 Juni 2023 lalu.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network