Polda Jateng Bentuk Tim Terpadu untuk Mengusut Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas

Mualim
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi anggotanya saat memberikan keterangan kepada Wartawan. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membentuk Tim terpadu dari Ditreskrimum, Propam dan Penyidik Polresta Banyumas untuk mengusut tewasnya OK (26) salah seorang tahanan yang meninggal di dalam tahanan Polresta Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu," kata Kapolda saat door stop di depan lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasar hasil pemeriksaan propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana. Mereka saat ini sudah ditahan," jelas Kapolda.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network