SEMARANG, iNewsSemarang.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyayangkan terjadinya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap siswinya di salah satu Madrasah Aliyah di kota Semarang beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum LPAI, Samsul Ridwan menegaskan akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan kasus yang saat ini sudah diadukan oleh SA (orang tua korban) warga Kecamatan Ngaliyan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Miris, lagi lagi ditengah sebagian anak di Indonesia bersiap menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN), kita disuguhi kabar sangat mengejutkan dan memprihatinkan. Ini menambah daftar semakin panjang kasus kejahatan seksual pada anak, yang diduga dilakukan oleh oknum guru dan terjadi di lingkungan pendidikan formal," ungkap Samsul Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).
Ia menegaskan, jika perbuatan ini benar-benar dilakukan oleh oknum guru pada muridnya, pihaknya mendorong agar penyidik kepolisian secepatnya memastikan pemenuhan unsur-unsur pidananya secara baik, dan jika dimungkinkan dengan menerapkan tambahan pidana pemberatan.
"Di dalam UU perlindungan anak sudah diatur ancaman pidana apabila kasus seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak tertentu seperti orang tua, guru, keluarga dan lain-lain. Ancaman pidana ditambah 1/3 dari ancaman maksimal," paparnya.
Samsul mendorong agar penegak hukum, khususnya penyidik kepolisian bisa bertindak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini. Menurutnya, penanganan yang goal orientasinya difokuskan pada pelaku menjadi sangat penting untuk segera mengungkap kasus ini.
"Namun mohon untuk tidak ditinggalkan penanganan yang berorientasi korban dan keluarga korban dengan cara pendampingan psikologis, medis jangan sampai terabaikan. Tentu hal ini harus melibatkan berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah, organisasi profesi dan lain-lain," ucapnya.
Samsul yang juga menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Tengah ini mengimbau agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, lebih-lebih di lingkungan sekolah yang seharusnya disitu tumbuh semai contoh Akhlaqul Karimah dan nilai nilai kebaikan.
"Sudah terlalu banyak anak-anak kita di berbagai pelosok tanah air hidup, tumbuh kembah dalam situasi yang sangat minim perlindungan, menakutkan, bahkan ada yang sudah tewas menjadi korban. Pada momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tanggal 23 juli yang secara Nasional diperingati di kota Semarang ibu kota Jateng ini, mari semua warga bangsa kita berkomitmen dan bertekad "stop kekerasan pada anak" Right Now," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait