JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo rupanya telah bebas dari penjara sejak tiga bulan lalu. Roy Suryo dipastikan bebas usai menjalani masa tahanan atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Roy Suryo pun mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Dia menyebutkan jika dirinya sudah bebas dari penjara sejak 2 Mei 2023.
"Iya lho. Bisa dibaca di Laman MA (Mahkamah Agung), memang sudah (bebas) semenjak 2 Mei 2023," ujar eks Menpora itu melalui pesan singkat, Selasa (25/7/2023).
Diketahui, Roy Suryo dinyatakn terbukti dan bersalah dalam kasus ujaran kebencian bernuansa suku, ras, agama dan antargolongan (SARA). Di tingkat pertama, Roy Suryo divonis hukuman 9 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan banding pada Kamis (9/2/2023) tetap menjatuhkan pidana penjara 9 bulan. Akan tetapi hukuman ditambah dengan denda Rp150 juta.
Putusan hakim ini sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa. JPU menuntut Roy Suryo 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp300 juta subsider 6 bulan.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait