Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangannya
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kejari Jaksel, Pakai Rompi Tahanan dengan Tangan Diborgol

Senin, 22 Juni 2026 | 12:21 WIB
  • author Ravie Wardani
Penampakan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kejari Jaksel, Pakai Rompi Tahanan dengan Tangan Diborgol
Dua tersangka fintah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa, tiba di Kantor Kejari Jaksel untuk menjalani pelimpahan, Senin (22/6/2026). (Foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Pemindahan dua tersangka fintah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu seiring dengan proses pelimpahan berkas perkara tahap dua. 

Berdasarrkan pantauan iNews.id, Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba sekitar pukul 09.45 WIB. Keduanya mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Pemindahan Roy Suryo dan Dokter Tifa dikawal ketat petugas kejaksaan maupun aparat TNI-Polri. 

Usai turun dari mobil tahanan, Roy dan Tifa terlihat memasuki gedung Kejari Jaksel untuk melakukan proses administrasi. Menariknya, Roy dengan energik langsung memekikkan kalimat takbir.  "Allahu Akbar!" teriak Roy Suryo. 

Sedangkan, Dokter Tifa yang berjalan di sebelahnya hanya melempar senyum. Terlihat raut wajahnya berusaha tegar dalam menghadapi proses hukum tersebut.

Diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi terus bergulir. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) lalu.

Akan tetapi, kondisi kesehatan keduanya dikabarkan menurun hingga harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut