Rocky Gerung Dipolisikan Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi

Riana Rizkia/Arni Sulistiyowati
Rocky Gerung/Foto: IST

Tidak hanya penghinaan, Benny mengatakan, Rocky juga dilaporkan atas dugaan provokasi untuk melakukan aksi seperti yang terjadi pada 1998.

"Dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 1998," katanya.

Pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti, bahkan dari kasus Rocky sebelumnya. Terlebih, kata Benny, banyak pernyataan Rocky yang, bersifat serangan pribadi dan penghinaan.

"Sebenarnya banyak (bukti) dari kasus-kasus sebelumnya. Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan, nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri," tutup Benny.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network