Pergub tersebut, lanjutnya, akan mengatur pelaku-pelaku pariwisata halal untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
"Semoga saja pergub itu akan segera selesai sehingga nanti baik itu perhotelan kuliner maupun tempat wisata bisa mendaftarkan untuk menjadi destinasi ramah muslim," kata Wagub Taj Yasin usai menghadiri acara Festival Jateng Syariah di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (02/08/2023).
Taj Yasin menambahkan, selain usulan pergub, jajarannya segera menyiapkan rumah potong hewan (RPH) yang bersertifikat halal. Meskipun sudah ada RPH maupun RPU bersertifikat halal di Jateng, namun jumlahnya perlu ditambah. Saat ini, ia telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar RPH ini bisa segera selesai dan beroperasi.
Menurutnya, RPH Halal ini akan sangat membantu pelaku UMKM olahan daging yang saat ini masih terkendala. Dengan demikian, lanjutnya, potensi peningkatan ekonomi akan lebih besar lagi, khususnya yang menyedot wisatawan muslim.
"RPH saat ini muncul banyak yang bersertifikasi halal, apalagi ditambah RPU. Dan perlu saya informasikan BUMD kita bekerjasama dengan Baznas dan MAJT akan bikin RPH bersertifikat halal di Kota Semarang. Ini baru kurasi tempat dan aturan-aturan kita siapkan," imbuhnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait