Tuntut Pembayaran Gaji Utuh, 130 Karyawan PT Trisakti Mustika Graphika Berunjuk Rasa

Mualim
Unjuk rasa karyawan PT Trisakti Mustika Graphika di depan kantornya Jalan Prof Hamka No. 9, Purwoyoso Ngaliyan Semarang. (iNews.id / Mualim)

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, Khoirul mengaku jika para karyawan sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi secara bipartit dengan perusahaan, dan Tripartit dengan Dinas Tenaga Kerja kota Semarang, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Di tempat yang sama, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Semarang, Cahyo Adi Widodo menyebut jika aksi hari ini merupakan bentuk protes para buruh yang meminta haknya dipenuhi oleh perusahaan.

"Ini tentu menjadikan keprihatinan tersendiri bagi kawan-kawan buruh. Yang pertama adalah kaitan gaji yang sering ditunda tentu menjadikan persoalan. Yang namanya gaji itu adalah urat nadi dalam kehidupan sehari-hari, karena dengan sering ditundanya gaji pada akhirnya kawan-kawan buruh PT Trisakti Mustika Graphika itu kan mengalami kegoncangan secara ekonomi," ujar Cahyo.

Selain itu, kata Cahyo, terkait buruh ketika dirumahkan juga menjadi persoalan karena mereka hanya menerima pembayaran 25 persen dari nilai gajinya. Jumlah sebesar itu menurutnya belum bisa menutupi kebutuhan sehari-hari dan masih sangat jauh dari kata cukup.

"Yang ketiga masalah BPJS, jadi dari BPJS ketenagakerjaan sudah dioffkan mulai bulan Oktober tahun 2020. La ketika BPJS dioffkan otomatis kawan-kawan buruh PT Trisakti ini tidak punya asuransi lagi, padahal kaitan BPJS sangat penting, misalnya pekerja mengalami sebuah kecelakaan kerja, atau misalnya dari kawan-kawan buruh itu meninggal dunia, dan tentu yang tidak kalah penting adalah tabungan untuk hari tua," ucap Cahyo.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network