KENDAL, iNewsSemarang.id - Salah satu pentingnya pengaturan mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah dapat menghindari terjadinya masalah melalui mitigasi risiko pada setiap program kerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor kala membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan dalam Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2023 bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-eks Karesidenan Semarang, Senin (28/08/2023).
“SPIP merupakan hal yang sangat penting. Jangan dianggap cuma laporan, SPIP ini salah satu bagian dari pembangunan Zona Integritas, dengan SPIP, maka satuan kerja dapat menghindari terjadinya masalah dengan cara melakukan mitigasi risiko pada setiap program kegiatan,” ujar Hajrianor.
Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor.
Ia pun kembali menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng terus berupaya serius dalam memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerjanya terkait SPIP.
“Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham wajib menerapkan SPIP yang meliputi unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern,” sambungnya.
“Untuk Kanwil Kemenkumham Jateng sendiri memiliki target nilai maturitas SPIP menuju level 4 yaitu terkelola dan terukur. Kami harap dengan adanya Bimbingan Teknis yang diisi langsung oleh narasumber dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah nilai maturitas SPIP dapat lebih meningkat,” lanjutnya.
Mengakhiri sambutannya, Hajrianor mengimbau kepada para peserta sosialisasi untuk tidak merasa terbebani dan tidak merasa bosan dalam menggali ilmu tentang implementasi dan penyusunan laporan SPIP.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait