Kemenkumham Jateng Lakukan Verifikasi Lapangan WNA Pemohon Kewarganegaraan

Eka Setiawan
Petugas Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan verifikasi lapangan terkait Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA), Kamis (31/8/2023). Foto: Dok

JEPARA, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melakukan verifikasi lapangan terkait Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA), Kamis (31/8/2023).

Observasi itu dilakukan langsung ke tempat usaha pemohon kewarganegaraan tersebut, yang terletak di Kabupaten Jepara.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,.Nur Ichwan memimpin jalannya kegiatan. Ia hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara. 

Adapun WNA yang mengajukan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia adalah Fawaz El Kassaa, seorang berkewarganegaraan Lebanon.

Verifikasi lapangan ini merupakan salah satu rangkaian yang perlu dilalui untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dan memastikan kebenaran data administrasi dengan memeriksa langsung di lapangan.

Di sela-sela kegiatan, Kadiv Yankumham menjelaskan esensi verifikasi lapangan ini.

“Kegiatan verifikasi lapangan permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia merupakan bagian dari rangkaian pemrosesan permohonan seorang WNA untuk menjadi WNI,” ujar Nur Ichwan.

Rombongan Kanwil Kemenkumham Jateng mengawali kegiatan dengan mendatangi lokasi usaha yang dimiliki Fawaz dan memberikan beberapa pertanyaan.

Selanjutnya, tim verifikasi lapangan memeriksa secara langsung beberapa dokumen pemohon tersebut mengenai keabsahan identitas dan status perkawinan, dokumen keimigrasian, pekerjaan, jaminan kesehatan, serta usaha yang dimiliki Fawaz sebagai pengusaha briket.

Kadiv Yankumham berharap, pemohon kewarganegaraan itu bisa loyal ketika telah menjadi WNI.

“Ketika nanti sudah berhasil menjadi WNI, pesan kami untuk taat, loyal dan patuh terhadap NKRI, Pancasila dan peraturan perundang-undangan,” tutur Nur Ichwan.

Di hari yang sama Kadiv Yankumham berkesempatan menyambangi Rutan Jepara. Kunjungan ini terkait kesiapan Kantor Sekretariat MPD Jepara, yang berlokasi di Rutan Jepara.

Berdasarkan pantauan, papan nama Sekretariat MPD sudah terpasang. Kadiv Yankumham berharap kantor tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Manfaatkan kantor sekretariat ini dengan baik. Lakukan sosialisasi ke media sosial agar masyarakat dapat mengetahui kantor sekretariatnya jika ada aduan laporan dari masyarakat," imbuh Nur Ichwan.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network