Kemenkumham Jateng Gelar Seminar Strategi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Eka Setiawan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Seminar Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Seminar Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023).

Gelaran ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Jateng untuk mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

"Dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melaksanakan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 - 2024, pada tanggal 20 Maret 2023," kata Kepala Divisi Administrasi Hajrianor saat membacakan sambutan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng.

Selain itu, kata Hajrianor, pihaknya juga telah membentuk dan mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada 27 Juli 2023.

"Kedua kegiatan tersebut, termasuk yang hari ini kita lakukan bersama, merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dalam mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan segala bentuknya," ungkap Kadivmin menambahkan.

Seminar menghadirkan lima orang narasumber. Dari internal Kemenkumham, tampak Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono dan Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat, Nugroho.

Dari eksternal, hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jateng Kombes Pol Bambang Hidayat, serta Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda.  

Krismono banyak menyoroti tentang dampak dan faktor penyebab pungli, titik rawan terjadinya pungli di Kantor Wilayah dan UPT serta strategi pemberatan pungli.

Narasumber kedua, dari Polda Jateng lebih fokus membedah upaya penindakan pemberantasan pungli di Jateng. Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, membahas bagaimana keterkaitan pelayanan publik dengan praktik pungli. 

Sebagai pembicara keempat, Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat lebih banyak menjelaskan mengenai kewenangan, tindakan dan strategi pencegahan pungli oleh UPP Kemenkumham.

Terakhir, narasumber dari Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK menjabarkan banyak fakta tentang potensi dan konsekuensi terjadinya pungli.

Peserta seminar adalah Kepala UPT se Jateng, serta pejabat administrasi dan fungsional kantor wilayah.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network