KLATEN, iNewsSemarang.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto tidak akan segan-segan menindak tegas pegawai yang melanggar regulasi dan kode etik.
Hal tersebut ditegaskannya saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten, Senin (18/9/2023). Di sana terlebih dahulu Supriyanto mengecek kondisi kamar hunian bagi warga binaan.
Dia menyampaikan para petugas harus memenuhi hak warga binaan dengan sebaiknya dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mencoreng organisasi.
"Pokoknya yang melanggar akan kita tindak tegas, ndak pandang bulu," katanya.
Mantan Kalapas I Semarang itu mengimbau kepada jajaran Lapas Klaten untuk segera melapor jika menemui permasalahan dan pelanggaran.
Pada kesempatan tersebut Supriyanto juga meninjau kebersihan dapur dan sarana pembinaan Lapas.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait