Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Kasultanan Kutai Ingatkan Edy Mulyadi Soal Hukum Adat

Dzulfikar Ash
Tangkapan layar video pria diduga Edy Mulyadi menghina Kalimantan - IST

KUKAR, iNews.id – Kontroversi pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan terus bergulir. Kesultanan Kutai Ing Martadipura mengingatkan akan berlakunya hukum adat yang lebih jahat jika mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak segera meminta maaf.

Dalam video yang beredar di media sosial, Edy Mulyadi menyoroti pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur dengan menyebutkan kalimantan sebagai "tempat jin buang anak". Pernyataan Edy Mulyadi tersebut kini menuai reaksi dan kecaman masyarakat.

Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacob mengatakan, menjelaskan boleh saja tak setuju dengan adanya pembangunan IKN namun tak serta merta menyebutkan kalimantan tempat jin buang anak.

"Kata-kata yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi menyakitkan hati masyarakat kalimantan khususnya Kutai Kartanegara,” kata Awang, Minggu (23/1/2022).

Awang Yacob menerangkan, pernyataan Edy Mulyadi tersebut tidak beradab dan tidak memanusiakan manusia.

"Artinya jin buang anak di Kalimantan itu sangat tidak etis, sebenarnya tidak ada penegasan fokus pembicaraan, menyangkut orang kalimantan itu tempat jin buang anak. Itu hanya bagian dari eksis negatif yang dia sampaikan,” ujarnya.

Terkait hal itu, kata dia, pihak kesultanan meminta Edy Mulyadi untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kalimantan.

“Pihak kesultanan berharap Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maafnya. Itu yang lebih realistis. Hukum adat itu lebih jahat. Apabila tak mau menyampaikan permohonan maafnya, saya pikir pasti ada tetua adat konsekuensi legal standingnya untuk bisa melaporkannya,” katanya.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network