SEMARANG, iNewsSemarang.id - Nasib apes dialami pasangan suami istri Ahmadi dan Rofiatun warga Jalan Gajah Timur Dalam 2 RT 03 RW 08 Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Pada Senin (16/10/2023) pagi, saat rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal jualan di pasar, uang tunai senilai Rp 350 juta dan perhiasan serta surat-surat berharga miliknya yang disimpan di dalam lemari hilang disatroni maling.
Hikmah, anak kedua Ahmadi menerangkan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 10.30 siang. Awalnya, orangtuanya meninggalkan rumah sekitar pukul 05.00 pagi. Mereka pergi ke pasar Karangayu untuk berjualan daging yang sudah menjadi rutinitas setiap harinya.
Saat rumah ditinggalkan, semua pintu rumah telah dikunci. Rumah mereka dalam keadaan kosong.
Sekitar pukul 10.30 mereka pulang. Rofiatun ibu Hikmah pun masuk ke kamar dan terkejut melihat lemari yang ada di dalam kamarnya sudah terbuka.
"Buka pintu kamar itu masih terkunci, tapi posisi lemari sudah terbuka terus ibuke teriak manggil bapake, ada yang hilang ini satu buah tas itu. Ternyata lihat di kasur itu ada barang bukti linggis sama sandal jepitnya yang ketinggalan. Kemungkinan dia lewatnya atas, jebol jendela yang atas," ucap Hikmah.
Sebelumnya, Hikmah mengaku sempat curiga karena saat dirinya berangkat ke pasar, pintu rumah sudah ia kunci semua.
"Saya diantar adik ke pasar, terus adik saya kembali kesini lagi sekitar jam setengah enam langsung posisi rumah sudah gak kekunci lagi," ujarnya.
Mengetahui rumahnya disatroni maling, kemudian Hikmah dan keluarganya menghubungi ketua RT dan Bhabinkamtibmas, lalu melaporkannya ke Polrestabes Semarang. Mendapatkan laporan, polisi segera turun dan melakukan olah TKP.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo saat dihubungi iNewsSemarang.id pada Senin sore membenarkan kejadian pencurian tersebut.
"Kejadiannya benar. Kerugiannya 350 an juta kurang lebih. Tadi sudah panggil INAFIS, sudah kita ngecek-ngecek, saksi-saksi, kita masih penyelidikan," ucapnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait