Peluang Jadi Cawapres Terbuka, Gibran: Yang Berpeluang Bukan Cuma Saya

R August/Arni Sulistiyowati
Gibran Rakabuming Raka saat berada di Kantor DPP PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok)

SOLO, iNewsSemarang.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan jika saat ini para tokoh muda memiliki peluang terbuka untuk duduk di kursi kepresidenan. Hal itu disampaikannya ketika merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).

Seperti diketahui, MK telah mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A, di Jakarta, Senin (16/10)

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

"Yang berpeluang bukan cuma saya," kata Gibran di Balai Kota Solo, saat ditanya peluang menjadi Cawapres, Selasa (17/10/2023).

 

Gibran mengungkapkan bahwa selain dirinya banyak tokoh muda yang pantas duduk di kursi Cawapres namun tidak bisa lantaran terkendala aturan lama. 

Sedikitnya ada 24 nama tokoh muda yang berpeluang duduk di kursi Cawapres pasca-aturan baru itu ditetapkan. Di antaranya, Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Franc Bernhard Tumangggo.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network