JEPARA, iNews.id - Jajaran Polsek Pecangaan menggerebek rumah kos di Desa Pecangaan Kulon, Kabupaten Jepara yang diduga dijadikan tempat mesum. Hal ini dilakukan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas di rumah tersebut yang meresahkan warga.
Penggerebekan yang mengagetkan penghuni kos berhasil mendapati sepasang pria dan wanita bukan suami istri dalam kondisi telanjang. Pada penggerebekan tersebut, seorang wanita juga sempat berlari ke kamar mandi untuk bersembunyi. Namun usaha itu sia-sia karena petugas terlebih dahulu melihatnya kemudian mengamankannya.
Di kamar terpisah, polisi mendapati banyaknya alat kontrasepsi berupa kondom berserakan di lantai. Polisi mengamankan lima pasangan tanpa ikatan suami istri.
“Dari pasangan yang menginap di rumah kos, sebagian besar berusia di bawah 20 tahun,” kata Kanit Sabhara Polsek Pecangaan, Iptu Gin Yono, Senin (24/1/2022).
“Dalam penggerebekan kali ini, kita mengamankan lima pasangan tanpa ikatan suami istri diamankan ke Mapolsek,” imbuhnya.
Sementara, polisi melakukan pembinaan terhadap ke lima pasangan tersebut dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Sedangkan untuk pemilik kos, kita memberikan peringatan agar tidak menjadikan rumah kos sebagai tempat prostitusi,” ujarnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait