JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo angkat bicara mengenai pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah dijadwalkan Polda Metro Jaya pada hari ini, Jum'at (20/10/2023).
Menurut Yudi, sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, Firli harus memberikan contoh dengan menghormati proses hukum dan hadir dalam pemeriksaan yang telah diagendakan.
“Firli harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun. Sehingga, penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya tidak terhambat,” ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Keterangan Firli sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik,” kata Yudi.
Dia berharap purnawirawan Polri itu menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik dengan jujur agar kasus ini menjadi terang benderang.
Namun sayangnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mangkir pada pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah dijadwalkan Polda Metro Jaya sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
"Kami dari tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).
Kepada penyidik, Firli mengklaim sudah ada jadwal agenda lain sehingga bakal menjadwalkan pekan depan. Namun, Ade belum mengungkap tanggal pasti pemeriksaan Firli.
"Jadwalnya adalah minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi, tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi," katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait