Kasus Pemerasan TKA, KPK Berpeluang Panggil Eks Menaker Cak Imin hingga Ida Fauziah?

Nur Khabibi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Nama tiga eks menteri ketenagakerjaan (menaker), yakni Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziah mencuat dalam daftar nama yang berpeluang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

KPK mengungkapkan, pemerasan diduga terjadi sejak 2012 hingga 2024. Tiga nama tersebut merupakan pengisi posisi menaker pada periode tersebut. 

"Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (12/6/2025). 

Selama proses penyidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah. Di antaranya, dua eks staf khusus menaker yang diperiksa pada Selasa 10 Juni 2025.

"Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan," kata Budi terkait pemeriksaan dua eks stafsus. 

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network