PEMALANG, iNews.id - Pintu gerbang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Belik Pemalang yang masih bersengketa dengan warga selama 43 tahun akhirnya disegel. Penyegelan di akses masuk dan pintu gerbang sekolah dilakukan warga yang mengklaim memiliki lahan yang ditempati sekolah tersebut.
Penyegelan ini menyebabkan aktivitas pembelajaran tatap muka tidak bisa dilakukan dan hanya melalui daring.
Penutupan gerbang sekolah dan pemblokiran akses jalan mengakibatkan aktivitas sekolah berhenti total. Sebagian guru dan tenaga kependidikan tetap masuk menggunakan jalan samping. Sementara, pembelajaran tatap muka terpaksa dihentikan.
Ibu Uli, warga sekitar dan mengaku ahli waris mengklaim sebagai pemilik lahan. Ia mengatakan, persoalan lahan telah terjadi sejak sekitar tahun 1976. Pendirian SMPN 1 Belik menggunakan lahan milik keluarganya dan belum ada ganti rugi. Selain itu juga tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan.
“Kami sudah puluhan kali selama sekitar 43 tahun terus menanyakan, namun tidak direspons,” kata Ibu Uli, Rabu (26/1/2022).
Sebagai pemilik lahan, dia mengaku memiliki sertifikat dan membayar pajak selama ini hingga jutaan rupiah per tahun. Karena tak ada penyelesaian, dia menutup sekolah sebagai bentuk protes agar persoalan cepat selesai.
Lahan ini merupakan milik ahli waris dan akan dibagi- bagi, sehingga diharapkan bisa segera selesai.
Kepala Sekolah SMPN 1 Belik Teguh mengatakan, selama ini sudah menyampaikan apa yang menjadi pokok permasalahan ke dinas terkait. Saat ini masih dalam proses negosiasi antara sekolah dan keluarga pemilik lahan. Namun pemilik lahan dinilai tidak sabar, sehingga menutup akses jalan masuk dan menggembok pintu gerbang.
“Dampak penutupan, siswa dipulangkan dan belajar secara daring. Sedangkan untuk guru dan karyawan, masuk melalui jalan belakang permukiman warga,” kata Teguh.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait