DEMAK, iNewsSenarang.id – Akses jalan proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak ditutup warga, lantaran tanah yang digunakan masih dalam sengketa hukum.
Spanduk berisi protes terpasang di tiga titik obyek tanah yang dijadikan proyek jalan tol Semarang-Demak di wilayah Desa Sidogemah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Sedangkan satu spanduk lainnya dipasang menutup setengah bagian jalan sebagai akses keluar-masuk proyek tersebut.
Diketahui, spanduk tersebut dipasang warga sejak Rabu (2/3/2022) sebagai bentuk protes atas penggarapan lahan warga yang masih dalam sengketa di tingkat kasasi.
Mukhlis yang mengaku sebagai pemilik lahan menuntut pihak pelaksana proyek tol tidak menggunakan tanah tersebut. Dikatakan, dia tengah memperjuangkan empat objek tanah warisan orang tuanya yang kini masih dalam proses kasasi.
"Sekitar tahun 1980 saat orang tua saya (Harsono) meninggal, kepada empat orang anaknya diwariskan dua objek tanah dengan luas hampir 2.000 meter persegi,” kata Muklis.
“Namun kini tanah tersebut justru terpecah menjadi empat bagian dan dikuasai oleh orang lain/ dan sudah bersertifikat. Sementara saya sebagai ahli waris merasa tidak pernah menjual tanah tersebut,” imbuhnya.
Menanggapi masalah tersebut, humas PT Wika Tjutjuk mengatakan penggunaan tanah tersebut karena sudah ada perintah kerja. “Namun terkait keberatan dari Muklis, kami akan menanyakan kembali status tanah tersebut kepada pihak yang terkait,” ujarnya.
Demi pelaksanaan proyek jalan tol berjalan, dia juga meminta agar pihaknya tetap diberikan akses jalan sambil menunggu proses sengketa lahan yang akan dilaporkan ke atasannya.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait