BUTON, iNews.id - Aksi kejam dan tak pantas dilakukan seorang oknum guru di SDN 50 Buton, Sulawesi Tenggara. Guru perempuan berinisial MW menghukum 16 muridnya memakan sampah.
Aksi oknum guru SD menghukum siswanya ini sempat menghebohkan warga Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibat kejadian tersebut, para siswa menjadi trauma dan tak mau lagi pergi ke sekolah.
Informasi dirangkum iNews, aksi ini sebenarnya terjadi sejak Jumat (21/1/2022). Namun baru-baru ini terbongkar setelah salah satu siswa melaporkan kepada orang tuanya.
DS (9), salah satu murid yang dihukum oknum guru tersebut mengaku trauma dan tak berani pergi sekolah.
Dia menceritakan, ketika itu bersama teman-temannya diberikan sampah plastik dan disuruh isi ke dalam mulut. Plastik tersebut diambil oknum guru tersebut dari dalam tong sampah di depan kelas.
"Disuruh isi ke mulut, tapi tidak ditelan. Sampah plastik dari dari tong sampah," ujar DS saat ditemui di rumahnya, Rabu (26/1/2022).
Dia mengaku sampai hari ini belum pergi ke sekolah usai kejadian. Bahkan diduga hukuman ini bukan baru sekali dilakukan oknum guru tersebut kepada para siswanya. "Saya takut ke sekolah," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan SDN 50 Buton Musrianto saat dikonfirmasi mengakui terjadinya peristiwa tersebut. Kejadian bermula saat guru MW sedang mengajar murid kelas IV. Lalu para siswa kelas III membuat keributan karena sedang tidak ada guru.
"Lalu guru kelas empat ini yang juga lagi tugas piket ingin menenangkan para siswa agar tidak menganggu yang lagi belajar. Kejadiannya berulang, sampai dua kali hingga dia mengambil tindakan hukuman seperti itu," ujar Musrianto.
Menurutnya, oknum guru MW sudah memperingati para siswa berkali-kali untuk diam namun mereka masih saja tetap ribut. Dia kemudian mengambil sampah plastik di depan kelas kemudian disobek kecil-kecil dan menyuruh para siswa menggigitnya. Tindakan tersebut disebutnya untuk memberi efek jera.
Sebelumnya, pihak sekolah sudah memanggil para orang tua siswa untuk memediasi dengan guru MW. Namun mediasi buntu karena beberapa orang tua tidak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut. Sejauh ini, belum ada sanksi atas tindakan oknum guru MW.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait