Ia juga memberikan pengetahuan kepada seluruh peserta mengenai bagaimana menyusun laporan SPIP yang berkualitas sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 termasuk bagaimana melakukan analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disusun.
Para peserta yang merupakan perwakilan dari 15 Unit Pelaksana Teknis di wilayah Cilacap dan Nusakambangan mengikuti jalannya kegiatan dengan antusias dengan banyaknya diskusi yang tercipta.
Peserta juga mengimplementasikan langsung bagaimana mengelompokan komponen-komponen ke dalam unsur-unsur yang terdapat pada SPIP dengan benar yang selanjutnya menjadi bahan dalam laporan penyelenggaraan SPIP yang sesuai dengan bimbingan narasumber.
Wilayah Cilacap dan Nusakambangan merupakan kegiatan keenam yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam mengadakan Bimtek SPIP pada Tahun 2023. Turur hadir mengikuti kegiatan Kepala Rupbasan Cilacap dan Kasubag HRBTI.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait