Saat ditanyakan apakah akan ada penundaan penanganan kasus ini sebab berkaitan dengan Pemilu, Kombes Dwi mengatakan hal itu akan dilakukan evaluasi terus-menerus di tahapan demi tahapan dengan instansi ataupun APH lainnya yang dilibatkan.
Sadhu Sudiyarto dari Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng yang hadir di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng siang itu mengemukakan pihaknya juga terlibat untuk penanganan kasus ini.
“Dugaan pelanggaran Pemilu (pada kasus ini) belum kami temukan,” kata Sadhu.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait