Kemenkumham Jateng Raih Predikat WBK

Eka Setiawan
Piagam WBK diterima langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kamis (14/12/2023). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Capaian ini terasa sangat spesial, karena telah dinantikan selama 5 tahun oleh Kemenkumham Jateng.

Penghargaan tersebut layaknya puncak pencapaian atas terimplementasi good governance dalam sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.

Diketahui, Kemenkumham Jateng telah berusaha keras secara konsisten untuk membangun zona imtegritas di lingkungan kerjanya. Telah berupaya maksimal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Piagam WBK diterima langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kamis (14/12/2023).

Prosesi penganugerahan digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, yang berlangsung di Jakarta.

Ditemui usai kegiatan, Kakanwil Tejo tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya.

"Pertama-tama saya mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena di Tahun 2023 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam upaya pembangunan zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi membuahkan hasil yang sangat membanggakan," tutur Tejo.

"Bukan hanya kantor wilayah, namun 11 unit pelaksana teknis pemasyarakatan juga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Ini merupakan satu anugerah, apresiasi sekaligus juga merupakan satu tantangan, untuk selalu dan tetap mengedepankan pembangunan zona integritas di satuan kerja masing-masing," tambahnya.

Ke depan, kata Tejo, Kemenkumham Jateng akan terus mendorong dan mengupayakan agar seluruh Satuan Kerja di lingkungan meraih predikat yang sama.

"Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ada sebanyak 75 Satuan Kerja, insyaallah dalam beberapa tahun ke depan, seluruh Satuan Kerja tersebut dapat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi," kata Tejo.

"Kita akan terus dorong, kita akan upayakan semaksimal mungkin. Kita akan terus melakukan pendampingan ke seluruh satuan kerja. Ini harus menjadi tolak ukur kinerja dan keberhasilan organisasi. Bahwa satuan kerja harus mampu untuk melaksanakan pembangunan zona integritas," pungkasnya mengakhiri.

Diketahui, 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng juga mendapatkan predikat WBK, yakni Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto.

Kemudian Rutan Kelas IIB Pemalang, Rutan Kelas IIB Salatiga, Bapas Kelas II Purwokerto, Bapas Kelas II Pekalongan, Bapas Kelas II Klaten, Bapas Kelas II Nusakambangan, Rupbasan Kelas I Surakarta dan Rupbasan Kelas II Cilacap.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network