Tim Gabungan Panwascam Semarang Copot Ribuan APK Melanggar di Flyover Jatingaleh

Dimas Yuli
Sejumlah APK parpol di sejumlah wilayah di Kota Senarang ditertibkan tim gabungan panwaslu. (IST)

Dia menyebutkan 1.241 APK yang ditertibkan terdiri dari hasil penertiban oleh Panwaslu Kecamatan Banyumanik sebanyak 594 APK, Panwaslu Kecamatan Candisari sebanyak 192 APK, dan Panwaslu Kecamatan Tembalang sebanyak 455 APK. 

APK yang melanggar dan ditertibkan berasal dari Partai Gerindra sebanyak 345 APK, Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 300 APK, PDI P sebanyak 151 APK, PKS sebanyak 97 APK, Golkar sebanyak 101 APK, dan Gelora sebanyak 96 APK
 
Dia menerangkan, hasil penertiban APK yang melanggar aturan kemudian disimpan di gudang penyimpanan Kecamatan. Nantinya partai politik peserta Pemilu dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan setempat terkait APK yang ditertibkan.

Arief berharap penertiban ini akan menjadi pengingat kepada seluruh peserta pemilu agar melakukan kampanye secara tertib dan menaati ketentuan yang berlaku termasuk bersedia menertibkan secara mandiri bila mendapatkan himbauan dari Bawaslu Kota Semarang bila pemasangan nya melanggar.
 



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network