SEMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang perempuan perawat anak berkebutuhan khusus ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Tindakannya saat menolong anak rawatannya, malah menyebabkan si anak meninggal dunia karena gagal nafas.
Tersangka berinisial VEW (37), beralamat di Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. TKP kejadian itu di Asrama Taman Biji Sesawi, Jalan Lamongan Barat, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Selasa (26/12/2023).
Korban seorang lelaki bernama Richie Kurniawan (33) warga asli Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. Korban sejak umur 10 tahun alias sudah 23 tahun berada di asrama tersebut untuk dirawat.
“Kasus ini adalah kasus kelalaian, dari pelaku yang menyebabkan kematian orang lain,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis (28/12/2023) malam.
Kronologi kejadiannya, sebagaimana dipaparkan Kapolrestabes Semarang, bermula pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 17.45 WIB, korban diantar VEW ke kamar mandi untuk buang air besar.
Setelah itu VEW meninggalkan korban untuk menyiapkan snack untuk makan sore. Sekira pukul 18.15 WIB, VEW mengecek korban di kamar mandi ternyata korban sudah terjatuh telentang. Kemudian VEW mendekati dan mengecek korban, namun korban sudah tidak bisa bergerak, bibirnya berwarna putih. Pipi korban sempat ditepuk VEW namun tidak ada respons. Seketika, VEW langsung memakaikan celana korban dan memanggil saudaranya untuk minta tolong.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait