SEMARANG, iNewsSemarang.id – Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran 4646 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing masing Panwaslu Kecamatan pada bulan Januari 2024.
Jelang semakin dekatnya proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran PTPS yang harus terlantik 28 hari sebelum pelaksanaan tahap pemungutan suara. Pendaftaran sendiri dibuka pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah menjelaskan, Bawaslu Kota Semarang telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, media cetak, dan radio untuk menggaungkan ajakan masyarakat Kota Semarang untuk mendaftar.
“Sebelum masa pendaftaran kita sudah melakukan sosialisasi secara masif agar informasi bisa sampai lebih awal ke publik,” ungkap Euis Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Diklat, Jumat (29/12/2023).
Euis menyebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PTPS diantaranya WNI berusia minimal 21 tahun, melengkapi surat pendaftaran, KTP, pas foto, ijazah terakhir, Daftar Riwayat Hidup dan surat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang sudah diatur.
Lebih lanjut Euis juga menegaskan bahwa menjadi PTPS harus mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir, mengundurkan diri dari jabatan politik maupun institusi pemerintah, tidak sedang menduduki jabatan politik maupun institusi pemerintah, tidak pernah dipidana selama lebih dari 5 tahun, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
“Menjadi PTPS harus netral dan berintegritas, tidak boleh ada tendensi atau intervensi dari institusi manapun, oleh karena itu syarat yang ada harus dipatuhi,” tegasnya.
Selain itu Euis menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Semarang membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga Kota Semarang agar terlibat dan terpanggil untuk mendaftarkan diri. Dia menjelaskan bahwa kebutuhan yang diperlukan sebanyak 4646 personel sesuai dengan jumlah PTPS yang ada di Kota Semarang.
Jumlah tersebut juga telah mengakomodir kebutuhan TPS Lokasi Khusus yang tersebar di 9 TPS yang ada di Kota Semarang seperti LP Kedungpane Kelas 1 Semarang, LP Perempuan Kelas II-A Semarang, SMK Negeri Jawa Tengah Semarang dan Rumah Layanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang.
Euis berharap pada Rekrutmen PTPS Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kota Semarang mendapatkan SDM yang terbaik dan berkomitmen kuat untuk mengawal proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara dengan penuh integritas.
“PTPS merupakan garda terdepan Pengawas mereka yang akan mengawal prosesnya di lapangan nanti sehingga komitmen untuk netral perlu sangat dijaga,” ungkap Euis.
Bagi masyarakat yang akan mendaftar, kata dia, bisa langsung menyambangi Panwaslu Kecamatan sesuai domisili masing-masing dan melengkapi kebutuhan persyaratan dengan mengunduh link berikut (https://s.id/PTPSKOTSMG).
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait