Riski juga mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polresta Magelang dan Polsek Kajoran, atas penanganan yang baik terhadap permasalahan ini.
Kapolresta Magelang, KBP Mustofa melalui Kapolsek Kajoran AKP Kamidi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kehilangan keluarga tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut.
Melalui serangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba berhasil dikumpulkan alat bukti yang cukup.
"Setelah terdapat bukti permulaan yang cukup dan mengarah kepada Pelaku yang diketahui adalah suami dari Korban sendiri, maka selanjutnya pelaku diamankan,” kata AKP Kamidi.
“Pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban, dan akhirnya keberadaan korban A (50) ditemukan di kubangan air bekas merendam reng yang jauh dari permukiman penduduk," ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait