Respons Aduan Nelayan, Pemprov Jateng Kawal Perizinan Penangkapan Ikan

Dodo Hidayat
Aktivitas perahu nelayan. (Dok MPI)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana merespons adanya aduan dari nelayan terkait dengan perizinan penangkapan ikan

Dia sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan langkah konkret dalam pendampingan dan penjelasan tentang masalah tersebut.

"Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan. Seperti waktu kemarin saya kunjungan ke Rembang," kata Nana Sudjana saat memberikan arahan terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan, Kamis (18/1/2024).

Menurut Nana, berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, masalah yang muncul dari sektor perikanan tersebut terkait penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas. Sebab perizinan tangkapan ikan untuk zona tersebut kewenangannya ada pada pemerintah pusat.

"Ini yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan. Warga ini maunya segara mendapatkan izin. Tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain," jelasnya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network