SEMARANG, iNewsSemarang.id - Unit Reskrim Polsek Gunungpati berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Raya Banaran depan E-Clean Laundry No. Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang pada Sabtu 20 Januari 2024.
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan dari korban dengan dasar laporan Polisi Nomor: LP / B / 03 / I / 2024 / SPKT / POLSEK GUNUNGPATI / POLRESTABES SEMARANG / POLDA JAWA TENGAH, tanggal 20 Januari 2024.
Korban adalah Moch Nurhadi (26), warga Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan yang bekerja sebagai Marbot Masjid Jami Istiqomah Manyaran Semarang yang mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2006 warna biru Nopol K-4496-LF.
Kanitreskrim Polsek Gunungpati, Iptu Endro Soegijarto menerangkan, kejadian tersebut berawal pada Jum’at 19 Januari 2024 sekira Jam 23.30 wib, ketika itu Korban memarkirkan sepeda motornya di lokasi kejadian dalam keadaan tidak dikunci stang, lalu korban ngobrol-ngobrol di angkringan milik Iwan Dominico.
"Sekira Jam 00.30 wib Korban tertidur di tempat Saksi (Iwan Dominico), sedang Saksi saat itu berjualan. Ketika Saksi selesai berjualan dan selanjutnya nenutup jualannya, sekira Jam 02.00 wib, menurut keterangan Saksi masih melihat sepeda motor milik Korban ada di lokasi. Dan ketika Korban bangun dari tidurnya untuk pulang ke rumahnya sekira Jam 04.00 wib, saat itu Korban tidak mendapati sepeda motor miliknya," terang Iptu Endro kepada iNewsSemarang.id, Senin (22/1/2024).
Mengetahui sepeda motornya hilang, kata Endro, korban kemudian berusaha mencarinya, akan tetapi usaha tersebut tidak mendapatkan hasil, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunungpati.
Laporan korban selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Gunungpati dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan selang 4 jam setelah laporan korban diterima, ada informasi dari masyarakat jika ciri-ciri sepeda motor milik Korban ada yang memakai di wilayah Tanjungmas Semarang Utara.
"Pada saat mendapatkan informasi tersebut, kami langsung bergerak bersama Anggota Opsnal untuk memastikan kebenaran informasi yang didapat, dan ternyata setelah sampai di lokasi diketahui memang benar sepeda motor Korban sedang dikendarai oleh seseorang yang tidak dikenal dan langsung kami amankan," kata Endro.
Saat diamankan, lanjut Endro, ada 2 orang laki-laki yang diketahui bernana Slamet warga Rejosari Semarang Timur dan Erwin warga Tanjungmas Semarang Utara, dengan masing-masing mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri yang menurut keterangan keduanya, mereka akan menjual kembali sepeda motor Korban kepada orang lain.
"Atas keterangan kedua laki-laki tersebut didapat keterangan jika kedua orang tersebut mendapat sepeda motor yang dipakainya dari seseorang yang tinggal di daerah Mustokoweni Semarang Utara," paparnya.
Setelah dilakukan pengembangan akhirnya dapat diamankan kembali 2 orang laki-laki yang diketahui bernama Agung warga Plombokan Semarang Utara dan Ryhan warga Ngemplak Simongan Semarang Barat, yang keduanya mengaku yang melakukan pencurian yang dilaporkan oleh Korban di Polsek Gunungpati.
"Menurut keterangan, kedua terduga pelaku sudah melakukan perbuatannya dalam perkara pencurian kendaraan bermotor sudah sebanyak 2 kali di lokasi yang berbeda," jelas Iptu Endro.
Selanjutnya keempat terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya langsung dibawa ke Polsek Gunungpati untuk proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya ditahan di rutan Polsek Gunungpati.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait