Seluruh Polres di Polda Jateng Dirikan 35 Posko Netralitas, Masyarakat Bisa Lapor Lewat WA

Ahmad Antoni
Seluruh Polres jajaran Polda Jateng mendirikan Posko Netralitas. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Seluruh jajaran satuan wilayah (Satwil) di Polda Jateng mendirikan Posko Netralitas di 35 Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Tengah. Posko Netralitas ini resmi operasional mulai 26 Januari hingga 20 Februari 2024.

Posko Netralitas, didirikan di lokasi-lokasi strategis di masing-masing kota dan Kabupaten serta akan dijaga personel TNI-Polri selama 24 jam.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan posko-posko Netralitas yang didirikan di seluruh kabupaten dan kota adalah wujud kerjasama antara Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro.

"Posko didirikan di lokasi-lokasi strategis seperti alun-alun, pusat keramaian dan pemusatan massa lainnya. Tujuannya agar masyarakat segera mengetahui dan mudah melaporkan apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Netralitas TNI-Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024," katanya, Selasa (30/1/2024).

Posko Netralitas, kata dia, akan dijaga tiga regu TNI-Polri yang bertugas secara bergantian untuk bersiaga menerima aduan masyarakat selama 24 jam.  Adapun personel-personel yang dilibatkan berasal dari unsur Propam Polri dan Polisi Militer TNI.

Aduan masyarakat, lanjut Kabidhumas, tidak hanya dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke posko, tetapi dapat juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

"Masing-masing posko dilengkapi sarana komunikasi seperti HT dan sarana telepon seluler yang dilengkapi aplikasi WhatsApp.  Adapun nomornya di masing-masing wilayah tidak sama. Masyarakat disilahkan datang untuk menanyakan dan mencatat nomor kontak WhatsApp-nya," sebutnya.

Dia menjelaskan, pendirian posko Netralitas merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Pemilu 2024. Termasuk juga dalam menjaga kewajiban seluruh anggota TNI-Polri untuk bersikap Netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.

"Jangan sampai pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggota TNI-Polri yang tidak netral dan sebagainya," tandasnya

Dirinya menjamin, setiap laporan masyarakat yang disampaikan ke posko-posko Netralitas akan ditindak lanjuti dan para pelaku pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada di institusi TNI maupun Polri," ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network