Tim Hukum AMIN Jateng Laporkan 502 Ribu DPT Bermasalah ke KPU dan Bawaslu

Mualim
Ketua THN Amin Jateng, Listyani (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Kantor KPU Jateng. (iNews / Mualim)

Co Captain Tim Pemenangan Daerah (TPD) Amin Jateng, Joko Purnomo menambahkan, pihaknya mendorong agar Bawaslu ikut mengawal dan mengawasi seluruh proses verifikasi dan klarifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Jawa Tengah.

"Ini penting, karena kita dua minggu lagi kita akan menghadapi hari pemungutan suara. Kalau DPT masih bermasalah, maka kita menjadi tidak yakin proses pemungutan akan berjalan dengan baik," ujar Joko yang juga mantan Ketua KPU Jateng periode 2013-2018 itu.

Atas temuannya ini, Ia meminta agar KPU bisa secepatnya membenahi data-data yang bermasalah, terutama terkait DPT. Karena berdasarkan pengalamannya saat menjabat Ketua KPU, permasalahan DPT saat pilihan gubernur (Pilgub) bisa diselesaikanya dalam waktu 3 hingga 4 hari.

"Saat ini masih 502.564 orang, kita minta dalam waktu secepatnya bisa segera diselesaikan. Paling tidak kami mendapatkan klarifikasi kenapa ada nama invalid, nama dobel, alamat invalid, usia invalid karena usianya ada yang di bawah 17 bahkan ada yang di atas seribu tahun dan minus hampir seribu tahun," pungkasnya.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network