Tim Hukum AMIN Jateng Laporkan 502 Ribu DPT Bermasalah ke KPU dan Bawaslu

Mualim
Ketua THN Amin Jateng, Listyani (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Kantor KPU Jateng. (iNews / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Hukum Nasional (THN) Capres-Cawapres Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Tengah, melaporkan temuan 502 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).

Ketua THN AMIN Jawa Tengah, Listyani menyatakan, temuan DPT bermasalah tersebut tersebar di 35 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, salah satunya adalah Wonogiri dan Surakarta.

"Kita tadi secara resmi mengirimkan surat mohon konfirmasi klarifikasi sekaligus kami menanyakan apakah ada DPT yang terbaru, ternyata di situ, menyatakan tidak ada DPT terbaru, ya berarti DPT yang kami terima Juli 2023 itulah yang dipakai, ternyata kami menemukan ada dugaan 502.564 DPT bermasalah," kata Listyani kepada wartawan di halaman Gedung KPU Jateng, Kamis.

Ia memaparkan, dalam DPT tersebut terdapat banyak sekali kejanggalan serta hal yang tidak masuk akal diantaranya usia minus 967, minus 81, minus 39, usia 0, usia 1 tahun. Selain itu juga terdapat nama yang terdiri dari satu huruf dengan jumlah 55 orang, kemudian usia di bawah 17 tahun, usia di atas 100 tahun, bahkan ada yang usia 1030 tahun.

"Kami sampaikan itu semua termasuk yang RT RW nya 0, data itu mencapai 500 ribuan, ternyata dari pihak KPU menyatakan DPT itu ya itu adanya. Nah ini kita ajukan surat berikut soft filenya, mereka akan mengecek data-data yang ada. Tapi yang jelas itu kami temukan di dalam DPT yang tersebar di Jawa Tengah," terang Listyani.

Dijelaskannya, mendekati hari pencoblosan Pilpres ini, Tim Hukum AMIN Jateng terus melakukan konsolidasi untuk mencermati adanya kecurangan dan penyimpangan yang merugikan pasangan Anies dan Muhaimin.

"Karena kami tidak mau adanya kesalahan, kebocoran, penggelembungan suara. Kita akan mengawal itu supaya tidak ada pelanggaran-pelanggaran. Sekecil apapun kita akan kawal," tegasnya.

Co Captain Tim Pemenangan Daerah (TPD) Amin Jateng, Joko Purnomo menambahkan, pihaknya mendorong agar Bawaslu ikut mengawal dan mengawasi seluruh proses verifikasi dan klarifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Jawa Tengah.

"Ini penting, karena kita dua minggu lagi kita akan menghadapi hari pemungutan suara. Kalau DPT masih bermasalah, maka kita menjadi tidak yakin proses pemungutan akan berjalan dengan baik," ujar Joko yang juga mantan Ketua KPU Jateng periode 2013-2018 itu.

Atas temuannya ini, Ia meminta agar KPU bisa secepatnya membenahi data-data yang bermasalah, terutama terkait DPT. Karena berdasarkan pengalamannya saat menjabat Ketua KPU, permasalahan DPT saat pilihan gubernur (Pilgub) bisa diselesaikanya dalam waktu 3 hingga 4 hari.

"Saat ini masih 502.564 orang, kita minta dalam waktu secepatnya bisa segera diselesaikan. Paling tidak kami mendapatkan klarifikasi kenapa ada nama invalid, nama dobel, alamat invalid, usia invalid karena usianya ada yang di bawah 17 bahkan ada yang di atas seribu tahun dan minus hampir seribu tahun," pungkasnya.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network