Pasca pelantikan KPPS, masyarakat dibuat heran dengan gaji yang diterima oleh para petugas KPPS terlantik yang bernilai Rp1,2 juta untuk satu hari. Lantas, benarkah demikian?
Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (01/02/2024) gaji petugas KPPS Pemilu 2024 ini adalah sebesar Rp1.100.000 untuk anggota. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 120 persen atau lebih dari 2 kali lipat dibanding Pemilu 2019 yang gajinya sebesar Rp500.000
Sementara untuk ketua KPPS, gajinya pada Pemilu 2024 ini sebesar Rp1.200.000. Angka ini juga mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2019 yang gajinya sebesar Rp550.000.
Namun perlu diketahui, gaji tersebut bukanlah bayaran untuk 1 hari, melainkan selama masa tugasnya sebagai KPPS. Adapun masa tuga KPPS pada Pemilu 2024 ini adalah sejak dilantik, yakni 25 Januari 2024 hingga tanggal 25 Februari 2024 nanti.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait