SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Tengah kembali mendatangi kantor badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) guna melaporkan temuan 502 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap bermasalah.
Kedatangan mereka ke kantor Bawaslu Jateng yang berada di Jalan Papandayan Selatan No. 1, Gajahmungkur, Kota Semarang tersebut diterima oleh Budi dan Anisah dari sekretariat yang sekaligus menerima berkas laporan yang diserahkan oleh Tim Hukum Amin pada Selasa (6/2/2024) sore.
Ketua THN AMIN Jateng, Listyani mengatakan, kedatangannya kali ini untuk mendorong Bawaslu agar ikut mengawasi temuan DPT bermasalah yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
Menurut Listyani, pihaknya belum mendapatkan hasil laporan dari KPU karena masih on proses.
Ia pun membeberkan beberapa kejanggalan yang dirasa nyleneh diantaranya usia di bawah 17 tahun, kemudian usia minus 900, minus 81, ada yang 0, ada yang 1, terus ada nama yang terdiri dari satu huruf dengan jumlah 55 orang. Lalu ada juga usia 1030 satu orang dan di atas 100 tahun dengan jumlah mencapai ribuan orang.
"Kita berharap KPU memverifikasi dan kami minta validasi sejauh mana ini. Dan jika itu tidak ditindaklanjuti ya itu nanti ranah Bawaslu untuk menindaklanjuti surat kami. Bila dalam proses di KPU ditemukan pelanggaran, kami harap Bawaslu menindaklanjutinya," pungkas Listyani.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait