PEMALANG, iNewsSemarang.id - Ratusan warga mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024). Empat TPS yang melakukan coblosan ulang yakni TPS 9, 10, 12, 15.
"Saya datang pagi agar bisa cepat mencoblos dan bisa aktifitas lagi. Pemungutan suara ulang sedikit merepotkan karena harus dua kali memilih dan menyita waktu juga, namun sebagai warga, kami tetap datang dan menggunakan hak suara, " kata warga Krisnowati, Minggu (18/2/2024).
Bawaslu Kabupaten Pemalang mencatat ada empat TPS di satu desa, Kecamatan Comal, dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi mengatakan, PSU ini dilakukan di satu desa yaitu Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
"Di Desa Susukan ada 4 empat TPS yang di PSU yaitu TPS 9, TPS 10, TPS 12, dan TPS 15," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi .
Menurutnya, PSU dilakukan karena berdasarkan hasil dari penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS, ini ditemukan hal-hal yang harus dilakukan PSU.
"4 TPS yang PSU permasalahannya adalah adanya pemilih yang ber KTP luar daerah mencoblos di 4 TPS tersebut, tanpa adanya surat keterangan pindah," ujarnya.
Sudadi menambahkan ada delapan orang yang mencoblos di 4 TPS tersebut. Mereka diberikan dua surat suara yaitu pilpres dan DPD, sehingga yang di PSU yaitu pilpres dan DPD.
"Jumlah daftar pemilih tetap yaitu untuk TPS 9 ada 280 DPT, lalu TPS 10 ada 249 DPT, TPS 12 ada 276 DPT, dan TPS 15 ada 207 DPT," sebutnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait