JAKARTA, iNewsSemarang.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos angkat bicara terkait aplikasi sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024 yang banyak dipermasalahkan oleh publik. Menurutnya, sudah ada sejumlah lembaga yang mengaudit aplikasi tersebut.
"Bahwa audit teknologi informasi komunikasi dilaksanakan oleh lembaga pelaksana audit teknologi informasi komunikasi pemerintah atau lembaga terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sudah dilakukan," kata Betty di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Dia menjawab usulan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD yang meminta audit Sirekap dilakukan oleh lembaga independen. Menurutnya, audit mengacu pada Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Kami sesuai dengan SPBE Perpres yang sudah dilakukan," ujarnya.
Betty tidak memerinci lembaga pengaudit yang tercantum dalam perpres tersebut.
"Silakan baca (Perpres), kami sudah melakukan itu. Nanti silakan dikoordinasikan," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mendesak dilakukan audit digital forensik terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Audit perlu dilakukan untuk menanggapi berbagai kesalahan yang ditemukan oleh masyarakat.
Apalagi, kata Mahfud, munculnya berbagai permasalahan ini turut menimbulkan kecurigaan.
"Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU-nya sekalian," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, audit harus dilakukan oleh lembaga yang independen. Dia meminta KPU untuk tidak melibatkan lembaga pemerintah dalam melakukan audit.
"Nah ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini," tuturnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait