“Operasi ini mengedepankan upaya preventif disertai penegakan hukum dengan humanis dan edukatif, jadi tujuan digelarnya operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri ada tujuh pelanggaran yang akan menjadi atensi selama Operasi Keselamatan lalu lintas sebab ketujuh hal tersebut mengakibatkan korban yang banyak.
“Yang utama untuk dijadikan atensi ada tujuh pelanggaran sebagai pelanggaran yang selama ini mengakibatkan korban yang banyak serta bersifat fatalitas tinggi antara lain over speed atau kecepatan berlebihan, Helm tidak standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan HP ketika berkendara, melawan arus dan overload ( muatan berlebihan) “ ujar Aan.
“Hari ini juga kita mencanangkan aksi keselamatan jalan sebagai bentuk keprihatinan, sebab berdasarkan data dalam setahun terdapat angka kecelakaan cukup tinggi secara nasional lebih dari 152. 000 kecelakaan dan juga lebih dari 27.000 korban meninggal dunia, dari data ini di ketahui bahwa dalam satu hari ada 76 orang meninggal akibat kecelakaan dan dalam satu jam ada 3 orang yang meninggal akibat kecelakaan, oleh karena itu guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan,” sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait