Daftar HET Terbaru Beras Premium di 8 Wilayah, Berlaku 10-23 Maret

Atikah Umiyani
Aktivitas pedagang Pasar Purwogondo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. (IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium baru diterapkan mulai 10 sampai 23 Maret 2024. Kenaikan ini dilakukan di delapan daerah dengan batas harga yang berbeda-beda. 

"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai 10 Maret sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023," sebut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dikutip Minggu (10/3/2024).

Adapun, HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya. Berikut informasi selengkapnya. 

Rincian HET Terbaru di 8 Wilayah 

Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg. 

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network